Pencuri Tertangkap Karena Facebook

Nasional / 18 September 2009

Kalangan Sendiri

Pencuri Tertangkap Karena Facebook

Budhi Marpaung Official Writer
3136

Jonathan G. Parker (19) menjadi terdakwa pada sidang pengadilan kasus pencurian dua cincin berlian yang ia lakukan akhir Agustus lalu.

Diketahuinya identitasnya Jonathan oleh pihak kepolisian adalah karena ia meninggalkan jejak di rumah yang dirampoknya berupa profile Facebook yang masih belum di log out. Polisi yang telah mengetahui siapa sang perampok tersebut langsung mencari sang pelaku kejahatan yang ternyata merupakan tetangga dari si korban.

Apabila terbukti bersalah di pengadilan, Jonathan akan mendekam di penjara antara satu sampai 10 tahun lamanya.  

Situs jejaring terbesar dunia, Facebook, kembali memberikan kontribusi positif. Setelah dalam peristiwa terdahulu, situs tersebut sempat menyelamatkan kehidupan seseorang dan mengumpulkan dana pendidikan untuk seorang mahasiswa, kali ini ia membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. Semuanya ini seperti memberikan jawaban atas sisi negatif yang diarahkan sekelompok orang kepadanya. Kalau seperti ini kenyataanya, haruskah Facebook dilarang?

Sumber : inilah.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami